Trading dan Investasi

ad1

Iklan Gratis

DPC PKB Kabupaten Kapuas Hulu Laporkan Muhammad Lukman Edi ke Polisi


Foto: Sekretaris DPC PKB Kabupaten Kapuas Hulu, Jayadie menyerahkan laporan ke Polres Kapuas Hulu, Selasa (20/8/2024)/Istimewa 

Kapuas Hulu, khatulistiwamedia.com-

Pengurus DPC PKB Kabupaten Kapuas Hulu melaporkan Muhammad Lukman Edi ke Polres Kapuas Hulu, Selasa (20/8/2024). Laporan ini berkaitan dengan pernyataan mantan sekretaris jenderal DPP PKB tersebut kepada Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar yang diduga masuk dalam kategori pencemaran nama baik serta ujaran kebencian.

Ketua DPC PKB Kabupaten Kapuas Hulu, Alimin mengatakan bahwa apa yang disampaikan Muhammad Lukman Edi adalah fitnah dan tidak berdasar. 

"Apa yang dilakukannya menyerang kehormatan dan nama baik pak Ketum PKB Muhaimin dan pengurus PKB se Indonesia merasa tidak nyaman dengan pernyataan itu," tegas Alimin.

Alimin berharap laporan yang telah disampaikan pihaknya ke kepolisian dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Adapun laporan yang telah serahkan oleh Sekretaris DPC PKB Kapuas Hulu, Jayadie adalah terkait dengan dugaan perbuatan menyerang kehormatan dan nama baik pengurus PKB dan penyebaran berita bohong. "Lukman Edi melakukan itu dengan cara menyampaikannya secara terbuka melalui media online (Youtube dan Media Berita Daring)," tuntas Alimin.
Terkait pelaporan ini Muhammad Lukman Edi terancam Pasal 27 A dan Pasal 28, UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Penulis : Yohanes Santoso

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Leave A Comment...

ad2

Chord dan Lirik

Explore Indonesia